Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief sempat mengatakan, kliennya akan melakukan tes DNA jika diminta oleh pihak penyidik atau pengadilan. Selama tak ada perintah yang bersifat hukum, kemungkinan sang motivator tak akan melakukan tes DNA.
Sebab, polemik antara Mario Teguh dan Ario Kiswinar sudah menjadi konsumsi publik. Selain itu, polemik ini juga menyeret nama Deddy Corbuzier. Diantara Mario Teguh dan Deddy Corbuzier juga sudah saling melayangkan somasi.
Advertisement
Baca Juga
"Andai somasi terus berlanjut, kemungkinan akan masuk ke dalam ranah hukum. Tes DNA diperlukan jika penyidik atau pengadilan yang menyarankan," ucap Vidi Galenso Syarief dihubungi Liputan6.com via telepon, Rabu (28/9/2016).
Jika pihak pengadilan atau penyidik yang menyarankan tes DNA tersebut, Vidi Galenso Syarief menganggap akan sia-sia. Sebab, pro kontra akan tetap timbul di masyarakat.
"Tidak efektif lagi (tes DNA) pada situasi sudah kacau balau, blunder seperti ini. Bikin tes DNA, apa pun hasilnya, akan timbul pro kontra. Soalnya nanti ada yang bilang 'Ini (hasilnya) salah, ini dibayar, ya, kan'. Nanti Pak Mario dibilang 'Wah ya Pak Mario bisa bayar (merubah hasil) wong dia kaya," Vidi Galenso Syarief mengakhiri.