Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengungkap, dalam penyidikan, Reza Artamevia mengaku melihat ritual seks yang dilakukan Gatot Brajamusti. Meski begitu status Reza hingga saat ini masih menjadi saksi korban.
Namun kuasa hukum CT, salah seorang korban Gatot Brajamusti, Rhony Sapulette menilai, Reza Artamevia merupakan pelaku. Hal itu dikatakan Rhony Sapulette lantaran Reza melihat langsung ritual seks tersebut dan bersikap membiarkan.Â
Advertisement
Baca Juga
Reza Artamevia dituduh menjadi bagian dari pelaku seks menyimpang Gatot Brajamusti, kuasa hukum Reza Artamevia, Muhammad Kamil enggan berkomentar.
"Oh itu saya enggak mau tanggapi. Dia (kuasa hukum CT) tahu dari mana memang?" kata Muhamad Kamil, saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/9/2016).
Muhammad Kamil tak mau mengiyakan atau menolak tuduhan tersebut. Karena hal tersebut sudah masuk ke dalam materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kalau dibilang Reza Artamevia melihat, dan itu yang bilang penyidik, ya sah-sah saja, karena itu berdasarkan BAP, tapi jangan dikutip dari saya. Kalau materi penyidikan sumbernya dari saya, ya saya salah dong, karena materi BAP enggak boleh orang-orang tahu," jelas Muhamad Kamil.