Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia terperosok ke dalam lubang masalah guru spiritualnya sendiri, Gatot Brajamusti. Meski awalnya Aa Gatot merupakan sosok panutan dan sangat ia percaya, kini semua tampak tidak berlaku lagi.
Buktinya, Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti dengan Pasal 378, dengan tuduhan penipuan. Ya, janda almarhum Adjie Massaid ini merasa tertipu lantaran aspat yang selama ini diketahui Reza sebagai stimulan, ternyata adalah narkoba jenis sabu.
Advertisement
Lantaran positif menggunakan narkotika, namanya pun tercoreng. Tak hanya di mata publik, namun juga di mata keluarga dan tentu, kedua putrinya. Untuk itu, dengan menahan tangis, Reza Artamevia menghaturkan permohonan maaf.
Baca Juga
"Saya juga ingin minta maaf kepada semua pihak. Terutama kepada kedua orangtua saya, putri-putri saya, keluarga saya, sahabat teman saya siapa pun juga," tutur Reza Artamevia dengan berkaca-kaca, usai melaporkan Gatot Brajamusti di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).
Bintang film Sayap Kecil Garuda ini benar-benar menyesal akan semua ketidaktahuan dirinya. Reza merasa bersalah akan kekeliruan penggunaan obat terlarang yang sempat lama dikonsumsi.
"Saya minta maaf kepada siapa pun juga yang mungkin pernah dirugikan, atau saya pernah berbuat salah karena ketidaktahuan saya ini," kata Reza Artamevia menjelaskan.
Penyanyi berusia 41 tahun ini berharap agar semua proses hukum bisa berjalan dengan baik dan cepat usai. Serta, anggapan negatif publik terhadap dirinya bisa terhapuskan.
"Mudah-mudahan hal ini dapat diselesaikan dengan baik dan segera. Mudah-mudahan keterangan saya ini cukup bisa menjelaskan dari seluruh kejadian yang ada," tutur Reza Artamevia. (Ufa)