Liputan6.com, Jakarta Pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, membantah bahwa kliennya telah melakukan tindak asusila atau pelecehan seksual. Menurut penuturannya, pria yang karib disapa Aa Gatot ini melakukan hubungan seksual dengan muridnya atas dasar suka sama suka.
"Iya, kalau misalkan iya (melakukan hubungan seks) pasti dasarnya akan seperti itu (suka sama suka). Itu yang saya katakan kami punya bukti itu," tutur pengacara Aa Gatot, Achmad Rifai, saat dihubungi Liputan6.com via telepon, Senin (10/10/2016).
Advertisement
Baca Juga
Nama Reza Artamevia pun lagi-lagi dikaitkan dengan aktivitas seksual pendiri Padepokan Brajamusti. Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu bahkan disebut-sebut telah melakukan hubungan seks secara berkelompok dengan Aa Gatot.
Namun, saat dimintai kejelasannya, sang pengacara hanya memberi jawaban yang bersifat asumtif atau menduga-duga. "Ya, mungkin-lah (terlibat hubungan seks karena suka sama suka) ada di situ, maka saya katakan di mana pelecehan seksualnya?" Achmad Rifai menjelaskan.
Kuasa hukum Aa Gatot belum mengetahui jika Reza Artamevia juga melaporkan kliennya dengan tuduhan melakukan pemerkosaan. Namun, jika laporan itu ada, pihaknya dengan tegas mengatakan hal itu terjadi bukan karena paksaan Aa Gatot.
"Ya, misalkan dia mengatakan diperkosa, lah kalau mereka jalannya bareng, kalau mereka janjian, di mana dilecehkannya? Jangan hanya membersihkan diri tidak terlibat," dia mengungkapkan.
"Mereka laporkan dengan membabi buta, ada pelecehan seksual, ada penipuan. Cara yang baik untuk membersihkan diri adalah jangan melakukan itu (melapor)," Achmad Rifai mengingatkan.