Liputan6.com, Jakarta Mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto, memenuhi panggilan polisi. Aryani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik Mario Teguh terhadap Ario Kiswinar.
Sesuai jadwal, Aryani Soenarto tiba di Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016). Namun, kali ini kehadiran Aryani tanpa didampingi Ario Kiswinar, ia hanya ditemani pengacaranya, Ferry Amahorseya.
Advertisement
Baca Juga
Â
Padahal, biasanya Kiswinar selalu setia menemani Aryani Soenarto. Saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Aryani setia menemani Kiswinar yang serius memperkarakan Mario Teguh ke ranah hukum akibat ucapannya di salah satu televisi swasta.
Tak ada kata yang diungkap Aryani Soenarto ketika tiba. Ia bergegas masuk dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya dalam memberikan keterangan.
"Hari ini Ibu Aryani akan menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). Nanti saja ya kasih keterangannya, setelah pemeriksaan," Ferry Amahorseya menjelaskan.
Hingga berita ini diunggah, Aryani Soenarto masih diperiksa penyidik. Seperti diketahui, Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh diduga melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.Â