Liputan6.com, Jakarta Pengacara Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya dilaporkan tim pengacara Elza Syarief selaku tim kuasa hukum Mario Teguh atas dugaan penghinaan. Beberapa pernyataan keras Ferry dianggap melampaui batas kesantunan dan etika sebagai pengacara.
"Kami kan sejawat sesama pengacara, bagian dari penegak hukum. Alangkah baiknya pakai bahasa yang santun, kalau kami ingin dahulukan yang namanya etika untuk berkomunikasi dengan baik," ungkap Rhony Sapulette perwakilan tim Elza Syarief usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Rhony, sebagai senior seharusnya kuasa hukum Kiswinar bisa memberikan contoh yang baik. Bukan malah melontarkan kata-kata tak santun yang diumbar di media sosial dan elektronik.
"Masa saya dipanggil seperti belis (iblis). Jangan begitu-lah bos. Beretika dong. Apalagi beliau advokat senior harusnya mengayomi kami yang masih muda," dia menjelaskan.
Selain melaporkan ke polisi, rencananya Rhony juga akan mengadukan perilaku Ferry itu ke Dewan Advokat. "Saya juga akan laporkan kode etiknya ke dewan advokat. Saya coba hubungi dia tapi teleponnya mati, kami ingin sampaikan bahwa sebagai lawyer konsekuensi yang dia sampaikan ada loh," dia mengakhiri.