Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti tengah menunggu nasibnya di Polda Nusa Tenggara Barat atas kasus narkoba. Bukan cuma itu, pemilik Padepokan Brajamusti ini juga sedang menjalani proses hukumnya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
‎Usai merampungkan keterangan saksi-saksi, Polda Metro Jaya pun berencana kembali memulangkan Gatot Brajamusti ke Jakarta guna keperluan pemberkasan.
Advertisement
Baca Juga
‎
"Kami yang jelas akan membawa saudara GB dari NTB untuk pemberkasan kasus GB ini," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di kantornya, Senin (17/10/2016).
Langkah itu dianggap perlu agar proses hukum Gatot Brajamusti bisa cepat selesai. Selain itu, Gatot Brajamusti juga akan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan atas senjata api ilegal yang didapatnya.
"Kami sudah berkolaborasi dalam hal ini dengan US Embassy. Makanya kami perlu menarik saudara GB untuk memberikan pemberkasan," AKBP Budi Hermanto menjelaskan.
Rencananya pemanggilan Gatot Brajamusti akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Diagendakannya minggu-minggu ini," dia mengakhiri.