Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menyindir Reza Artamevia yang melaporkan guru spiritualnya atas kasus penipuan. Laporan itu, kata Rifai, sebagai bentuk cuci tangan Reza Artamevia dari banyaknya kasus yang membelit Gatot Brajamusti.
Namun, hal itu langsung dibantah pihak Reza Artamevia. Pengacara Reza, Muhammad Kamil menyebut sindiran yang dialamatkan kepada kliennya tidak berdasar.
Advertisement
Baca Juga
"Ada yang bilang Reza mau cuci tangan. Bagaimana mau cuci tangan kalau bukan tersangka, ya kan?" ucap Muhammad Kamil, sat dihubungi via telepon, Selasa (18/10/2016).
Selain itu, Kamil juga membantah keterlibatan Reza dalam perkara hukum yang dihadapi Gatot Brajamusti sekarang. Ia menegaskan bahwa janda almarhum Adjie Massaid itu tak pernah berstatus sebagai tersangka.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi, Reza bukan tersangka dalam kasus Aa Gatot di Mataram. Ini penegasan dari kami," ujarnya. (Ras)‎