Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap Restu Sinaga atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangan Restu Sinaga, polisi menyita narkoba jenis ganja, dumolid, dan happy five. Dari semua barang bukti tersebut, pemain film Unlimited Love ini menyangkal kepemilikan ganja.
Restu mengaku cuma dititipkan temannya bernama Paul yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Restu merasa tak pernah menyentuh barang haram tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Ganja tidak digunakan, itu milik Paul yang menitipkan ke Restu sebelum dia berangkat ke Bandung," ujar pengacara Restu Sinaga, Jaswin Damanik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2016).
Oleh karena itu, ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, Restu Sinaga kaget bukan main. Apalagi, Paul merupakan teman yang ia percaya. Selama ini, kata Jaswin, kliennya cuma menggunakan narkoba jenis happy five dan dumolid sebagai obat penenang.
"Jadi Restu percaya dan enggak tahu kalau itu ganja. Yang pasti saya tegaskan ganja itu milik Paul. Restu kaget banget pas tahu ternyata itu ganja," ucap Jaswin Damanik.
"Kalau yang dia gunakan happy five dan dumolid. Karena dia sudah tidur, dia pengin tenang," ia menambahkan.
Restu Sinaga ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Juni 2016 dinihari. Saat menggeledah, polisi berhasil mengamankan beberapa jenis narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five. (Ras)