Liputan6.com, Jakarta Vlog Nikita Mirzani yang berjudul Mandi Kucing berbuntut panjang. Setelah ditanggapi serius oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nikita Mirzani juga dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Vlog Nikita itu memang dianggap mengundang unsur pornografi ke anak-anak.
Saat coba dimintai tanggapannya, Nikita Mirzani sendiri menegaskan bahwa dirinya tak mau disalahkan. Pasalnya, dia memperuntukan videonya itu bagi kalangan dewasa dan bukan anak-anak.
Advertisement
"Ini yang harus diperjelas channel Niki itu sudah ada filternya untuk 18 tahun ke atas. Sebelum dibuka ada peringatan. Kalau anak-anak kecil lihat jangan salahkan Niki dong, harus memilah-milih mana yang memang harus ditonton," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Benhil, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Baca Juga
Janda dua anak itu menjelaskan, dalam video 'Mandi Kucing' ia tak menunjukan bagian vital tubuhnya. Oleh sebab itu dirinya tak menganggap video tersebut mengandung unsur pornografi.
"Niki masih dalam batas kewajaran, tidak menunjukkan tonjolan apalagi yang namanya alat vital. Memang judulnya agak 'horor', Mandi Kucing. Mandi Kucing artinya banyak bisa cepat-cepat mandinya, atau mandinya asal-asalan," ujar Nikita Mirzani.