Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan dari masyarakat mengenai video Mandi Kucing Nikita Mirzani. KPAI pun berencana akan memanggil janda Sajad Ukra ini dalam waktu dekat.
Sebab, video Mandi Kucing yang dianggap mengandung unsur pornografi sudah meresahkan masyarakat, terlebih dalam hal tumbuh kembang anak-anak.
Advertisement
"Mengenai konten kesusilaan yang diunggah di YouTube ini sangat meresahkan masyarakat dan khususnya dalam proses tumbuh kembang anak," ucap Asrorun Niam, ketua KPAI, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Baca Juga
Asrorun Niam mengaku, ia dan tim telah menelaah video yang sudah telanjur tersebar tersebut. Asrorun Niam menilai Nikita Mirzani sengaja mengunggah video tersebut ke akun berbagi video.
"Setelah verifikasi, ditemukan konten itu benar adanya, dan diunggah oleh akun YouTube pribadi yang bersangkutan, dengan inisialnya NM," kata Asrorun Niam.
Dalam hal ini, Nikita Mirzani sebenarnya tak akan bermasalah dengan KPAI, melainkan Mabes Polri dan Menkominfo. "KPAI akan lakukan koordinasi tim, dari Mabes Polri dan teman Kominfo," ujar Asrorun Niam.