Liputan6.com, Jakarta Kepemilikan senjata api (senpi) ilegal menjadi salah satu perkara cukup pelik yang dihadapi Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Untuk mengungkap kasus ini, kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi untuk keperluan penyidikan.
Saksi-saksi yang dipanggil di antaranya adalah sutradara dan para pemain film DPO (Detachment Police Operation) serta Azrax, yang keduanya diproduseri oleh pendiri Padepokan Brajamusti itu. Untuk sementara, keterangan saksi dirasa sudah cukup.
Advertisement
Baca Juga
Untuk itu, Jumat (21/10/2016) mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu kembali akan mengikuti pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saat ini, Aa Gatot memang masih menjalani masa tahanan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus narkoba.
"Iya rencananya begitu (Jumat diperiksa). Rencana pagi ini penyidik baru mau datang ke sana untuk menjemput," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono, kepada Liputan6.com via telepon, Kamis (20/10/2016).
Hal senada juga dibenarkan oleh kuasa hukum Aa Gatot, Achmad Rifai. "Iya besok. Karena besok mau diperiksa sesuai panggilannya terkait senpi," Achmad Rifai menjelaskan.
Sementara itu, mantan Ketua PARFI ini sebelumnya beralasan bahwa sejumlah senjata api lengkap dengan amunisi yang dimilikinya merupakan bagian dari properti syuting film yang ia bintangi.Â