Liputan6.com, Jakarta Siti Nurli, ibunda dari artis Ryana Dea dilaporkan ke Polres Bengkulu oleh Aguntina Jambak atau dugaan penipuan uang senilai Rp 700 juta. Menghadapi kasus tersebut, keluarga Ryana Dea mengaku santai.
Hal tersebut diungkap oleh Puadin Redi, suami dari Ryana Dea.
Advertisement
"Yang pasti keluarga tenang, santai melewatkan hal (kasus dugaan penipuan) seperti ini," ucap suami Ryana Dea itu kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Minggu (23/10/2016).
Baca Juga
Pasalnya, Puadin Redi mengaku kenal betul dengan mertuanya tersebut. Menurut pesinetron ini, mertuanya tersebut adalah orang yang baik. Pihak pelapor dianggap terlalu dini untuk mengatakan hal tersebut adalah sebuah penipuan.
"Terlalu dini kalau ini dikatakan kasus penipuan. Kan lucu, bilangnya kasus penipuan, tapi isinya juga pinjam meminjam, bukti mereka juga enggak cukup kuat," sambung Puadin Redi, yang baru menikahi Ryana Dea, akhir pekan lalu.
Lagipula, apa yang dituntut oleh pihak pelapor juga dianggap Puadin Redi hal yang aneh. Puadin Redi mengaku, sang mertua sudah membayar semua hutang yang dipinjam dari sang pelapor.
"Mertua saya sudah beberapa kali membayar. Lama kelamaan juga kan mertua saya bingung. Karena sudah membayar lebih (dari hutang). Ya, kita lihat saja perkembangan kasusnya nanti," kata Puadin Redi.