Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap Nikita Mirzani telah melakukan tindakan pornografi terkait video Mandi Kucing yang diunggah di Youtube, beberapa waktu lalu. Rencananya, KPAI akan memanggil Nikita Mirzani terkait video tersebut.
Menanggapi soal pemanggilan itu, Nikita Mirzani mengaku tak gentar.
Advertisement
Baca Juga
‪"Saya siap kok jika dipanggil. Sebagai warga negara yang baik, saya siap datang," kata Nikita Mirzani, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (25/10/2016).‬
‪Menurut Nikita, ia siap memberikan keterangan kepada KPAI terkait video Mandi Kucing dan akan menjelaskan secara detail tentang maksud pembuatan video tersebut.
"Ya kalau dipanggil kan tinggal dijelasin aja. Mandi kucing itu apa dan seperti apa, jika dibutuhkan saya akan jelaskan secara gamblang," ucap bintang film Warkop DKI Reborn ini.‬
‪Seperti diberitakan sebelumnya, KPAI bersama Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) telah berkoordinasi membicarakan video Mandi Kucing yang dianggap berbau unsur pornografi.
Rencananya, Nikita Mirzani akan dimintai keterangan terkait vlog tersebut oleh KPAI. Nikita dianggap melanggar Pasal 27 aya 1 UU ITE tahun 2008 dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.