Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tinggi Jakarta kembali menolak banding cerai yang dilayangkan suami Cathy Sharon, Eka Kusuma. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menilai gugatan yang dilakukan Eka Kusuma kurang kuat. Alhasil, hakim justru menguatkan putusan batal cerai yang lebih dulu diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasil itu pun disesalkan pihak Eka Kusuma. Pasalnya, ia sudah tak mau lagi menjadi suami Cathy Sharon. Bahkan, sudah sejak awal 2016 keduanya pisah rumah.
Advertisement
"Tentu saja (menyayangkan). Karena keduanya sudah lama pisah rumah. Eka pun inginnya pisah," ujar pengacara Eka Kusuma, Fachri saat dihubungi via telepon, Rabu (26/10/2016).
Baca Juga
Di pihak lain, Cathy Sharon justru terlihat santai menanggapi status rumah tangganya yang hidup segan mati tak mau. Mantan VJ MTV itu pun mendoakan Eka Kusuma agar mendapat kelembutan hati dan bisa menerima putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Sampai saat ini saya masih mendoakan dia (supaya menerima). Dan semua orang juga mendoakan, semoga semua baik-baik saja," ucap Cathy Sharon.
Sayang, ketika ditanya lebih lanjut mengenai nasib rumah tangganya, Cathy Sharon memilih untuk menghindar. "Sudah dulu ya," ujarnya sambil masuk ke mobil. (Ras)