Liputan6.com, Jakarta - Restu Sinaga kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba. Bintang film "I Love You, Om" ini memberikan keterangannya di hadapan hakim. Kepada hakim, Restu Sinaga mengakui mulai akrab dengan narkoba sejak setahun terakhir.
"Iya, menggunakan sejak setahun terakhir. Karena memang susah tidur," ujar Restu Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, pengacara Restu Sinaga, Agung Sihombing menyebutkan bahwa keterlibatan kliennya sebagai pecandu kokain dilakukan tak disengaja. Tuntutan pekerjaan Restu Sinaga sebagai artis yang tak kenal waktu kerja, membuat Restu Sinaga coba-coba dengan barang haram tersebut.
"Masalah kokain itu memang tadi Restu bilang dia sempat pakai juga supaya fokus. Jadi dia pakai 1 gram itu bisa untuk tiga minggu atau berbulan-bulan. Karena dia pakai sedikit. Tujuannya hanyalah untuk fokus," ungkap Agung Sihombing.
"Memang kokain tidak terlalu penting banget dia pakainya. Makanya waktu saat tes urine, semua negatif kecuali kokain saja yang positif," kata Agung. (Ras)