Liputan6.com, Jakarta Pengacara Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief membenarkan kabar tes DNA yang dilakukan kliennya. Menurut Vidi, tes tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian seperti yang diminta Mario Teguh.
"Sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Dilaksanakan secara legal oleh pihak polisi. Kalau swasta kan nonlegal ya," kata Vidi Galenso Syarief, saat dihubungi, Jumat (11/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Pihaknya berjanji akan selalu terbuka dengan hasil tes DNA nanti. Kata Vidi, Mario Teguh bersedia melakukan tes DNA hanya untuk memenuhi rasa penasaran netizen. Pasalnya, sejak kasusnya bergulir banyak netizen yang mencela Mario Teguh karena dianggap tidak mengakui status Ario Kiswinar sebagai anak.
"Kami sih enggak apa-apa. Tes DNA enggak perlu dirahasiakan. Ini kan cuma untuk memenuhi (permintaan) netizen saja," ujarnya.
Menurutnya, apapun hasil tes DNA nanti, tak akan memengaruhi kehidupan atau kasus yang dihadapi Mario Teguh dan Kiswinar.
"Apapun hasilnya sudah enggak ada pengaruhnya. Kalau positif kan si Kis punya akta kelahiran. Jadi masalahnya apa? Kan aktanya enggak pernah dibantah atau dibatalkan. Dan kalau negatif, kita lihat saja nantinya," kata Vidi Galenso Syarief. (Ras)‎