Liputan6.com, Surabaya Kepolisian Kota Besar Surabaya melalui Sentra Pelayanan Keamanan Terpadu (SPKT), belum menerima adanya laporan kasus pemukulan yang menimpa Anggita Sari.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lili Djafar, dirinya mengatakan belum ada laporan tersebut hingga Rabu (16/11/2016) sore.
Advertisement
Baca Juga
"Hingga sore ini kami belum terima akan adanya laporan dari korban model tersebut. Dan kami akan cek ke SPKT jika memang ada laporan penganiayaan ataupun kekerasan yang masuk di SPKT Polrestabes, " tutur Kompol Lily Djafar saat ditemui Liputan6.com di Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Anggita Sari mengaku serius untuk melaporkan RHT, pria yang ia tuding melakukan kekerasan padanya. Namun ancaman yang ia terima dari pelaku membuatnya berpikir ulang.
"Aku seriusan bener mau lapor, tapi ada ancaman semalam. Sampai ke keluarga aku mau diabisin, itu yang bikin aku mikir ," kata Anggita Sari kepada Liputan6.com.
Meski mengaku bisa melapor sendiri, ia memutuskan untuk melakukannya bersama pengacaranya.
"Besok aku usahain lapor Polrestabes sama pengacara aku. Sebenarnya sekali lagi aku bisa lapor sendiri," tuturnya.
"Dan aku masih dapat teror kalau aku lapor sendiri," kata Anggita Sari menambahkan. (Dhimas Prasaja)