Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus narkoba Restu Sinaga kembali dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2016). Setibanya di ruang pengadilan wajah Restu Sinaga tampak tegang. Apalagi, agenda sidang adalah pembacaan tuntutan yang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, sama seperti pekan lalu, sidang kembali ditunda. JPU lagi-lagi menyatakan belum menyempurnakan berkas perkara Restu Sinaga.
Advertisement
"Mohon maaf majelis hakim, berkasnya belum lengkap. Jadi kami minta waktu hingga dua pekan," ujar jaksa penuntut umum.
Mendengar pernyataan tersebut, Restu Sinaga pun dipersilahkan kembali ke sel pengadilan. Kepada awak media, Restu Sinaga mengutarakan rasa kecewanya.
Baca Juga
"Ditunda lagi. Kecewa sih, tapi mau gimana. Itu kan keputusan yang di sana (ruang sidang). Kalau belum siap, mau gimana lagi? Katanya juga banyak yang seperti itu kan," ungkap Restu Sinaga sambil cemberut.
Diakui bintang film Unlimited Love itu, dirinya sudah siap menerima segala tuntutan maupun putusan‎ yang diberikan. "Apapun itu terima saja. Enggak masalah," kata Restu Sinaga. (Ras)