Liputan6.com, Jakarta: Rencana pemerintah menetapkan Rancangan Undang-undang Peradilan Agama tentang Perkawinan memang menuai reaksi keras. Salah satu pasal yang dianggap kontroversial adalah masalah perkawinan campuran, di mana pria warga negara asing harus menyerahkan deposit sebesar Rp 500 juta jika ingin menikahi wanita Indonesia.
Penolakan juga datang dari kalangan selebritas, seperti Febby Febiola. "Nggak fair dan kesannya seperti menjual wanita Indonesia," ujar istri Bruce Delteil itu seperti dikutip Hot Shot SCTV, Jumat (26/2).
Menurut Febby, peraturan tersebut akan lebih banyak rugi ketimbang untung. "Kalau seandainya seseorang nggak punya Rp 500 juta, terus mau menikah dengan niat baik, nggak bisa dong," tegas pemain sinetron Mawar Melati itu.
Namun, Febby beruntung karena ia sudah menikahi Bruce yang warga negara asing, sebelum RUU itu disahkan. Kecemasan mungkin lebih dirasakan model sekaligus aktris Kinaryosih. Pasalnya, saat ini wanita berambut panjang itu tengah menjalin hubungan serius dengan seorang pria bule. "Sebenernya beda negara itu susah, long distance itu jarang yang berhasil," kata Kinar.
RUU Peradilan Agama juga menyinggung soal nikah siri. Febby mengaku pernikahan di bawah tangan itu merugikan kaum Hawa. "Nikah siri itu menguntungkan pria karena bisa mengontrol wanita, tapi wanita tidak mendapatkan haknya," kata wanita kelahiran 24 Mei 1978 tersebut.
Sementara pendapat Kinar lebih moderat. "Kembali ke pribadi masing-masing, asal semua bisa mempertanggungjawabkan keputusan yang mereka ambil," ujar pemeran film Mendadak Dangdut itu.(TES/ANS)
Penolakan juga datang dari kalangan selebritas, seperti Febby Febiola. "Nggak fair dan kesannya seperti menjual wanita Indonesia," ujar istri Bruce Delteil itu seperti dikutip Hot Shot SCTV, Jumat (26/2).
Menurut Febby, peraturan tersebut akan lebih banyak rugi ketimbang untung. "Kalau seandainya seseorang nggak punya Rp 500 juta, terus mau menikah dengan niat baik, nggak bisa dong," tegas pemain sinetron Mawar Melati itu.
Namun, Febby beruntung karena ia sudah menikahi Bruce yang warga negara asing, sebelum RUU itu disahkan. Kecemasan mungkin lebih dirasakan model sekaligus aktris Kinaryosih. Pasalnya, saat ini wanita berambut panjang itu tengah menjalin hubungan serius dengan seorang pria bule. "Sebenernya beda negara itu susah, long distance itu jarang yang berhasil," kata Kinar.
RUU Peradilan Agama juga menyinggung soal nikah siri. Febby mengaku pernikahan di bawah tangan itu merugikan kaum Hawa. "Nikah siri itu menguntungkan pria karena bisa mengontrol wanita, tapi wanita tidak mendapatkan haknya," kata wanita kelahiran 24 Mei 1978 tersebut.
Sementara pendapat Kinar lebih moderat. "Kembali ke pribadi masing-masing, asal semua bisa mempertanggungjawabkan keputusan yang mereka ambil," ujar pemeran film Mendadak Dangdut itu.(TES/ANS)
Error loading player:
No playable sources found