Sukses

Tes DNA Sudah Keluar, Mario Teguh Tak Mau Disalahkan

Menurut pihak Mario Teguh, semua permasalahan bermula dari penyangkalan ibunda Ario Kiswinar, Ariani Soenarto.

Liputan6.com, Jakarta Hasil tes DNA Mario Teguh dan Ario Kiswinar sudah diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono. Hasil tersebut membuktikan Ario Kiswinar adalah anak biologis dari Mario Teguh.

Meski hasil tersebut telah ke luar, Mario Teguh tetap tak mau disalahkan. Menurut kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief, semua kesalahan bermula dari 25 tahun yang lalu.

Menurut Vidi, saat itu ibunda Ario Kiswinar, Ariani Soenarto, yang juga mantan istri Mario Teguh mengatakan Kiswinar bukan anak kandung Mario Teguh.

Ario Kiswinar didampingi ibunya, Aryani Soenarto mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9). Kiswinar dan Ariyani membuat laporan terkait pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Ya (Mario Teguh tak mau disalahkan). Kenapa, itu (pernyataan Ario Kiswinar bukan anak Mario Teguh) kan akibat dari penyangkalan (dari Ariani Soenarto)," kata Vidi Galenso Syarief melalui sambungan telepon, Jumat (25/11/2016).

"Sekarang kalau ada seorang istri mengatakan pada suaminya bahwa anaknya bukan anak dia, itu apa artinya secara implisit? Jadi tidak ada asap tanpa api," kata Vidi Galenso Syarief.

Menurut Vidi, selama ini Mario Teguh tak pernah menyangkal akta kelahiran milik Ario Kiswinar. Permasalahan antara Mario Teguh dan Ario Kiswinar muncul lantaran dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ario Kiswinar. Saat itu, Ario Kiswinar melakukan sesi wawancara dengan Deddy Corbuzier di acara Hitam Putih.

Ario Kiswinar Teguh dan Ibunda. (Instagram @kiswinar)

"Menurut saya sama aja. Artinya, kan sudah ada akta kelahiran yang sah, yang tidak pernah disangkal, tidak pernah dibantah dan tidak pernah dibatalkan sampai detik ini. Jadi tes DNA ini adalah hanya memberikan kebenaran materiil dari akta kelahiran yang secara hukum itu sudah otentik," kata Vidi.

"Hanya itu saja, sudah. Yang ada di akta itu benar. Yang ada masalah itu, kan, karena ada fitnah, karena ada penyangkalan sebelumnya," ucap Vidi.