Sukses

Jupiter Fortissimo Berharap Jaksa Tidak Banding

Jupiter memang berharap bisa cepat bebas setelah nantinya menjalani duapertiga masa hukuman.

Liputan6.com, Jakarta Hukuman penjara selama 2,5 tahun dianggap Jupiter Fortissimo cukup ringan. Dirinya pun berharap Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan banding atas perkara ini.

"Kalau melihat dari Jupiter cukup puas ya, kami juga berharap Jaksa Penuntut Umum tak melakukam banding. Jupiter ya harus menerima, harus menjalani lagi hukuman di penjara sampai tahun depan," ujar kuasa hukum Jupiter, Francisca Indrasari di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016).
Jupiter Fortissimo berusaha terlihat tegar meski divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016). (Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com)
Jupiter memang berharap bisa cepat bebas setelah nantinya menjalani duapertiga masa hukumannya. Dirinya mulai ditahan di Polsek Taman Sari sejak 10 November tahun 2015.

"Jadi dihitung penahananya sampai tahun depan. Itu juga kita berharap setelah Jupiter menjalani dua pertiga bisa bebas bersyarat," katanya.

Lalu bagaimana Jupiter menanggapi hukuman 2,5 tahun penjara yang diberikan kepadanya?

"Pastinya ya karena kalau dalam hukum pidana itu kan ketika sudah menjalani masa tahan 2/3 dari tuntutan sudah putusan pengadilan dia kan bisa bebas bersyarat, jadi kita berharap bisa melakukan bebas bersyarat," pungkasnya.

Pesinetron Jupiter Fortissimo menggendong anaknya sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/11). Jupiter divonis Majelis Hakim 2 tahun 6 bulan penjara, terkait kepemilikan narkotika. (Liputan6.com/Herman Zakharia)