Liputan6.com, Jakarta - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Saipul Jamil mungkin menjadi kasus artis di dunia showbiz terbesar di 2016. Karena bagaimana pun, Saipul Jamil menjadi salah seorang artis paling populer di Indonesia saat ini.
Pada 18 Februari 2016, masyarakat dikejutkan dengan kabar Saipul Jamil ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saipul Jamil digelandang Polsek Kelapa Gading lantaran dituduh mencabuli anak laki-laki di bawah umur berinisial DS.
Advertisement
Baca Juga
Menurut ‎Kapolres Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly, DS adalalah penggemar Saipul Jamil. DS dan Saipul Jamil saling mengenal di sebuah acara musik di mana Saipul Jamil menjadi jurinya.
Pencabulan dilakukan Saipul Jamil pada 18 Februari 2016 sebelum azan subuh, saat DS menginap di rumah sang pedangdut. Saipul Jamil membangunkan DS yang tengah terlelap untuk meminta pijat. Namun saat membangunkan DS, Saipul Jamil malah bertindak tak senonoh terhadap DS. Pria itu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Saat diperiksa polisi, Saipul Jamil mengakui perbuatannya. "SJ mengakui sudah melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pelapor DS. Dan keterangan DS sinkron dengan pengakuan SJ saat dikonfrontir," terang Kombes Daniel Bolly.
Sahabat Tak Percaya Saipul Jamil Lakukan Pencabulan
Para kerabat dan sahabat seperti tak percaya dengan kasus yang menimpa pedangdut yang akrab disapa Bang Ipul tersebut. Di mata mereka, Saipul Jamil adalah sosok pria yang baik dan taat beribadah.
Wanita-wanita yang sempat dikabarkan dengan Saipul Jamil seperti Indah Sari, Citra Yunita, Melinda dan Fitri Carlina tak percaya Saipul Jamil melakukan pencabulan. "Kenal Saipul itu dari dulu, dia itu pria yang taat ibadah, polos dan panikan. Perhatian dan tipe pencemburu," kata Citra Yunita, yang mengaku mengenal Saipul Jamil saat sama-masa masih remaja.
Hal yang sama juga dikatakan Fitri Carlina. Menurut pelantun "ABG Tua" ini, Saipul Jamil sangat menghargainya sebagai seorang wanita. "Aku enggak tahu, aku ketemu, main ke rumhnya baik-baik saja sehat, menghargai aku. Suami aku enggak marah aku dekat dengan Bang Ipul. Karena dia memang tahu Bang Ipul dan menghargai aku sebagai wanita," kata Fitri Carlina.
Namun berbeda halnya dengan mantan istri Saipul Jamil, Dewi Perssik. Menurut Dewi Perssik yang dikutip dari ucapan Ruhut Sitompul, Saipul Jamil sangat dingin dengannya. Sebagai istri, Dewi Perssik jarang disentuh Saipul Jamil.
"Depe pernah curhat pada saya. Duh, saya pikir kok bisa begitu ya. Tak pernah 'disentuh' kawan saya itu. Padahal dia cantik kan. Itu true story. Tanya ke Dewi Perssik deh, pernah curhat enggak sama Bang Ruhut. Pasti dia jawab pernah, beberapa tahun yang lalu," ungkap Ruhut Sitompul.
Advertisement
KPAI Minta Televisi Tak Menayangkan Acara 'Kebanci-bancian'
Kasus Saipul Jamil menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Untuk mencegah lebih luasnya perilaku penyimpangan terhadap anak-anak, Ketua KPAI, Asrorun Niam meminta pihak televisi untuk tidak menayangkan acara kebanci-bancian.
"Perlu langkah-langkah preventif dengan mencegah seluruh tayangan yang memvisualisasi kebanci-bancian (penyimpangan seksual) meski untuk bahan candaan dan lawakan," kata Asrorun Niam di Jakarta, 18 Februari 2016.
"Media elektronik tidak menayangkan acara-acara yang mengeksploitasi aktivitas seks menyimpang sehingga dapat ditiru anak-anak. Karena public figure seharusnya memberikan teladan yang baik," sambung Asrorun Niam.
Saipul Jamil Melawan
Saat diperiksa polisi, Saipul Jamil mengakui telah melakukan pencabulan terhadap DS. Bahkan, video singkat Saipul Jamil tengah diperiksa polisi pun sempat bocor ke masyarakat.
Namun belakangan, setelah digadeng tim pengacara, Saipul Jamil kemudian memberi bantahan telah melakukan pencabulan terhadap DS. Salah seorang pengacara Bang Ipul, Nazarudin Lubis, mengatakan bahwa kliennya tak pernah mengakui melakukan pencabulan.
"Bang Ipul tidak ada pengakuan sampai saat ini. Faktanya tidak ada pengakuan. Dan kami akan minta BAP ulang," kata Nazarudin di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, 20 Februari 2016.
Sementara itu, pengacara Saipul Jamil yang lain, Kasman Sangaji dan Roland punya versi lain mengenai kronologi tuduhan pencabulan Saipul Jamil. Menurut Roland, Saipul Jamil membangunkan DS untuk mengajak salat subuh.
"Anak-anak itu di sini untuk diajari ibadah biar saleh. Karena Bang Ipul mewajibkan itikaf di masjid, syarat mau kerja dengan Bang Ipul itu ya harus rajin salat," kata Roland.
"Dibangunkan tidak bangun, wajar mungkin kelelahan, Bang Ipul sedikit memukul. Pas dibangunkan dia kaget, normal saja. Semua juga dibangunkan, semua normal, dia salat ke masjid jalan duluan. Tidak ada pikiran apa-apa. Tiba-tiba Bang Ipul pulang dari masjid sudah ada polisi di rumahnya," jelas Roland.
Lalu pada 25 Februari 2016, kuasa hukum Saipul Jami, Nazarudin Lubis menandaangi Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Nazarudin Lubis memberikan surat permohonan penangguhan penahanan Saipul kepada pihak penyidik.
"Hari ini kami akan ajukan penangguhan agar Saipul Jamil bisa ikuti aktivitas seperti biasa. Yang mana menurut kami pemeriksaan sudah cukup sehingga dapat dilimpahkan," kata Nazarudin Lubis.
Sebagai jaminan, Nazarudin Lubis menyebut tokoh agama sebagai jaminan. "Keluarga menjamin, tokoh agama menjamin, teman artis juga menjamin. Kalau kami jamin, saya yakin dikabulkan penangguhan kami," katanya.
Advertisement
Korban Saipul Jamil Tidak Hanya Satu
Setelah pelaporan DS yang mengaku dicabuli Saipul Jamil, seorang pria berinisial AW pun mengaku pernah dicabuli Saipul Jamil. Bersama pengacara Raidin Anom, AW melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2016.
AW (22) mengaku dicabuli Saipul Jamil sekitar dua tahun lalu. Raidin Anom sendiri menjelaskan mengapa baru setelah dua tahun AW berani melaporkan Saipul Jamil.
"Mungkin pada umur 20 tahun belum matang melakukan pelaporan hukum sehingga dia tak memberanikan diri," terang Raidin Anom.
Selain AW, seorang pria berinisial MD (20) juga mengaku sebagai korban Saipul Jamil. MD melaporkan Saipul Jamil ke Polres Jakarta Utara pada 29 Februari 2016 dengan tuduhan pencabulan.
Dalam pelaporannya, MD juga membawa barang bukti berupa pakaian yang dipakai ketika terjadinya pencabulan. CD rekaman lagu milik MD, yang dijanjikan Saipul Jamil akan diorbitkan dan script pembicaraan Saipul Jamil dan MD.
Jual Rumah hingga Mobil Mewah, Saipul Jamil Bangkrut
Saat Saipul Jamil ditahan di Rutan Cipinang, salah seorang kerabat Bang lpul mengumumkan bahwa rumah Saipul Jamil di kawasan Cipinang, Jakarta Utara akan dijual seharga Rp3,5 miliar. Pengumuman tersebut disampaikan melalui Facebook.
Pengumuman dari akun Facebook bernama Firmansyah tersebut bertuliskan: "DI JUAL BU RUMAH 2 TINGKAT LUAs Tnah 90 m kamar 5 1 dibawah 1 kamar pembantu dan 3 di atas 2 kamar mandi jual BUtuh 3.5 M Furnisss nego pasaran 4 m ke atas kelapa gading, Gading indah utara 6 blok NH 10 No 5 klp gading Jakarta utara . belakang Mall kelapa gading," tulis Firmansyah, Kamis (28/4/2016)
Saat coba dikonfirmasi, Firmansyah yang juga kerabat Saipul Jamil membenarkan penjualan rumah itu. Namun dirinya membantah jika Saipul Jamil kehabisan uang sehingga sampai menjual rumah.
"Enggak bangkrut ya, cuma memang kepengin dijual saja, karena sudah enggak dtinggali. Lagian Saipul masih ada rumah yang lainnya kok," ujar Firman.
Selain menjual rumah, mobil mewah Saipul Jamil pun kabarnya ikut dijual. Wajar jika pada akhirnya Saipul Jamil mengalami kebangkrutan setelah ditahan atas kasus pencabulan. Karena uang yang selama ini ia dapat dari dunia keartisan, harus terhenti sejak ia dipenjara.
Hal itu juga dibenarkan dinyatakan oleh kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji. "Bang Ipul telah mengalami kerugian secara langsung, baik materiil maupun imateriil. Kerugian materiil sekitar Rp2 miliar selama dua bulan, sejak ditahan sampai hari ini," kata Kasman Sangaji.
Advertisement
Sidang Pencabulan Saipul Jamil dan Vonis Sang Artis
Pada 21 April 2016, untuk pertamakalinya Saipul Jamil menjalani persidangan atas kasus pencabulan. Dengan gaya khasnya, Saipul Jamil tetap terlihat ceria dan selalu melempar senyum kepada wartawan dan pengunjung sidang. Padahal, Saipul Jamil terancam hukuman yang tak main-main, 15 tahun penjara.
Saipul Jamil yang dikenal kerap nyanyi dalam berbagai kondisi dan situasi, kembali melakukan kebiasaannya tersebut saat menunggu sidang. Di hadapan wartawan, Saipul Jamil menyanyikan sepenggal lagu milik Rhoma Irama berjudul Narapidana.
Pada 7 Juni 2016, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Saipul Jamil dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. Jaksa Dado Achmad Ekroni mengatakan, tuntutan tersebut sudah sesuai UU Perlindungan Anak.
Saipul Jamil sendiri mengaku berusaha ikhlas atas tuntutan tesebut. "Ikhlasin aja. Ikhlas. Bismillah aja, bismillah," kata Saipul Jamil setelah sidang.
Lantas pada 14 Juni, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Saipul Jamil dengan hukuman penjara selama tiga tahun. Dalam pembacaannya, hakim Ifa Sudewi menyatakan Saipul Jamil bersalah, melakukan perbuatan cabul dengan jenis kelamin yang sama, yang belum dewasa.
Saipul Jamil sendiri mengaku kecewa atas putusan hakim tersebut. Saipul Jamil berharap bebas dari vonis tesebut. Namun anehnya, Saipul Jamil tak melakukan banding atas vonis tiga tahun terhadapnya.
Kakak Saipul Jamil Suap Panitera Pengadilan
Kasus Saipul Jamil tak berhenti sampai pada vonis tiga tahun yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap si pedangdut. Yang mengejutkan, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah ditangkap Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Saipul Jamil.
Samsul Hidayatullah ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama seorang panitera di PN Jakarta Utara bernama Rohadi dan seorang pengacara Saipul Jamil bernama Bertha Nathalia, pada 16 uni 2016.
Mereka ditangkap karena terlibat suap menyuap uang senilai Rp250 juta. Diduga kuat, uang Rp250 juta tersebut untuk meringangkan hukuman Saipul Jamil.
Dari kasus tersebut juga terungkap, Saipul Jamil sampai harus menjual rumahnya demi untuk memberikan uang Rp500 juta kepada majelis hakim. Uang tersebut diberikan kepada hakim agar Saipul Jamil tak menerima vonis tujuh tahun, seperti yang dituntut JPU.
Tidak itu saja, saat memberikan keterangan untuk pengacaranya, Kasman Sangaji, di sidang Tipikor, Saipul Jamil mengaku diminta uang oleh jaksa senilai Rp1 miliar. Uang tersebut untuk meringankan hukuman Saipul Jamil.
"Menurut abang saya (Samsul Hidayatullah), jaksa memeras, minta Rp1 miliar. Kalau tidak (dipenuhi), akan dituntut tinggi, nanti (saya) dikenakan Pasal 82 (UU Perlindungan Anak)," kata Saipul, pada 20 September 2016.
Namun kasus penyuapan berbalik merugikan Saipul Jamil. Saipul Jamil yang sebelumnya divonis tiga tahun penjara, hukumannya menjadi bertambah berat. Pada 15 Agustus 2016, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Ketua Majelis Hakim Sutarto, dengan anggota Majelis Hakim Syamsul Bahri dan Sri Anggarwati, menjatuhkan putusan yang lebih berat terhadap Saipul Jamil, yakni lima tahun penjara.
Advertisement