Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus narkoba, Restu Sinaga tinggal menunggu waktu. Sekitar dua pekan lagi nasib bintang film I Love You, Om itu akan ditentukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntutnya dengan enam bulan rehabilitasi.
Selama menunggu vonis, banyak hal positif yang dilakukan Restu Sinaga. Aktor 42 tahun itu sudah merancang masa depannya bila bebas dari jeratan hukum.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini kan saya di dalam (panti rehab) coba menulis dan membaca. Aktivitas yang positif-lah," kata Restu Sinaga kepada Liputan6.com baru-baru ini.
Diakui Restu, dirinya berencana membuat sebuah film pendek. Namun, Restu Sinaga belum mau banyak membocorkan tentang proyek pribadinya tersebut. Kabarnya, kekasih Vicky Monica ini akan membuat kisah hidupnya yang terpuruk karena narkoba.
"Ada rencana buat short movie juga. Tapi belum bisa diceritakan, nanti saja kalau saya bebas. Biar kejutan," ungkapnya.
Restu Sinaga juga sudah tak sabar untuk kembali bekerja di dunia hiburan seperti dulu. "Kangen-lah (dunia entertainment). Soalnya kan biasanya aktif, sekarang cuma beraktivitas di satu tempat dan enggak bisa ke mana-mana. Siap dong (kembali)," ujar Restu Sinaga. (Ras)