Liputan6.com, Jakarta Selama dua jam Farah Dibba adik kandung Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad, menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang dialaminya oleh perlaku bernama Rachmat Sesario, di tempat kejadian perkara (TKP), di Komplek Peninggilan, Tangerang, Kamis (29/12/2016).
Ini merupakan kali pertama Farah Dibba bertemu lagi dengan pelaku penganiayaan, setelah hampir dua pekan berlalu paska kejadian. Farah menuturkan, saat melihat kembali orang yang telah membuatnya babak belur, ia mengaku gemetaran.
"Saya masih gemeteran. Hampir seluruh badan gemetaran," ujar Farah Dibba usai rekontruksi kejadian penganiayaan yang dialaminya.
Advertisement
Baca Juga
Gemetaran yang dialami Farah Dibba, lantaran dirinya teringat kejadian yang hampir saja merenggut nyawanya. Terlebih ia melihat langsung pelaku di tempat dirinya disiksa dan dianiaya.
"Apalagi saya ada disitu, apalagi lihat dia juga jadi gemetaran," ujar Farah Dibba.
Oleh karenanya, Farah Dibba ingin pelaku yang kini berusia 21 tahun diberikan hukuman yang seberat-beratnya, agar tak melakukan kejadian yang sama. Selain itu juga memberi efek jera agar tidak adalagi orang seperti Rachmat Sesario.
"Kalau hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dia bebas bisa melakukan hal yang sama. Jadi saya mau pelaku dihukum mati," kata Farah Dibba.
Seperti diberitakan sebelumnya, Farah Dibba menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, Senin (19/12/ 2016) di kawasan Ciledug, Tangerang, tepatnya di Perumahan Peninggilan Permai, oleh pria bernama Rachmat Sesario.
Farah mengalami luka leban dibagian wajah dan kepala, sehingga membuat saraf mata sebelah kanannya terganggu.