Liputan6.com, Jakarta - Sudah empat bulan lebih Gatot Brajamusti ditahan atas berbagai macam kasus. Mulai dari laporan kasus narkoba hingga pelecehan seksual siap menanti pria yang akrab disapa Aa Gatot tersebut.
Kini Gatot Brajamusti tengah menjalani sidang kasus narkobanya di Pengadilan Negeri Mataram dengan agenda pembacaan putusan sela 9 Januari 2017 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
"Senin (9/1/2017) besok putusan sela. Kalau eksepsi kami ditolak berarti masuk ke tahap pemeriksaan saksi dan bukti," kata pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai kepada Liputan6.com, Jumat (6/1/2017).
Menurut Rifai, selama berada di Nusa Tenggara Barat kliennya kerap mengeluhkan beberapa hal. Salah satunya kerinduan Gatot terhadap anak dan keluarga.
"Namanya proses hukum berjalan, paling lebih ke masalah itu aja. Dia bilang kangen sama anak dan keluarga," tuturnya.
Pada sidang sebelumnya, anak-anak dan keluarga Gatot Brajamusti pun sempat hadir. Namun, semuanya kini telah kembali ke Jakarta.
"Kemarin anaknya jenguk, mereka enggak tinggal di Mataram. Cuma pas Aa sidang mereka datang. Tapi sudah pulang," ujar Achmad Rifai. (fei)