Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui proses lamaran pada November 2016 lalu, pernikahan Vanessa Angel dengan Didi Mahardika nampaknya sudah semakin dekat. Segala persiapa untuk menyambut hari bahagia itu juga telah dilakukan. Termasuk, mendaftar pernikahan ke Kantor Urusan Agama atau KUA. Mereka mendaftarkan pernikahan melalui kuasa hukumnya, Denny Lubis, di KUA Mampang, Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
"Sebelumnya, kemarin datang tim kuasa hukum dari Mas Didi dan Mbak Vanessa, Bapak Denny Lubis. Dia mendaftarkan untuk mendaftar pernikahan saudara Didi dan Vanessa, Senin, 16 januari 2017 pada 14.30," tutur Asep Edwan, Kepala KUA Mampang, di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Beberapa persyaratan pun sudah dipenuhi oleh pihak Didi Mahardika dan Vanessa Angel, seperti surat keterangan izin menikah dari domisili masing-masing pihak. Namun, masih ada beberapa persyaratan lainnya yang belum dilengkapi.
"Syarat-syarat yang sudah diserahkan kepada kami belum lengkap. Ada beberapa hal yang penting, seperti pas foto juga belum disampaikan (belum dilampirkan)," kata Asep Edwan memberi penjelasan.
Meski begitu, pihak KUA Mampang sendiri belum tahu kapan tanggal pernikahan akan dilangsungkan. Ia mengatakan, pihak keluarga Didi mahardika dan Vanessa Angel masih dalam tahap berdiskusi.
"Kemarin dari pihak kuasa hukum menyampaikan untuk akad nikah masih dikonsultasikan oleh pihak keluarga. Mohon klarifikasi langsung ke pihak keluarga," ujar Asep Edwan mengakhiri.