Liputan6.com, Jakarta Setelah menikah siri Desember 2016 lalu, Lucky Hakim pun meresmikan pernikahannya dengan Tiara Dewi, atau yang biasa dikenal sebagai Syahrini KW di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2017).
Layaknya pernikahan artis, keduanya telah membuat perjanjian pranikah. Beberapa poin penting itu disusun atas permintaan Tiara Dewi.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk semua dituangkan di perjanjian pranikah. Saya sempat tanya, apakah saya ada tampang untuk mengeruk harta? Dia jawab, siapa pun suaminya dia akan tetap buat itu," kata Lucky Hakim.
Setelah berdiskusi, Lucky Hakim dan Tiara Dewi pun akhirnya membuat kesepakatan tertulis. Lucky berharap perjanjian pranikah ini dapat mendukung pernikahannya menjadi lebih harmonis.
"Setelah diskusi kami sepakat. Dan perjanjian ini ditulis bukan karena pengin harta, apa pun yang kami miliki jadi punya masing-masing dan enggak melanggar aturan," ujar Anggota DPR RI ini.
Saat ditanya apa saja isi perjanjian pranikahnya dengan Tiara Dewi, Lucky Hakim tak merincinya. Namun, aktor 39 tahun itu memberikan sedikit gambaran.
"Pekerjaan Tiara diatur juga (di perjanjian pranikah). Membiayai Adit (anak Tiara), menafkahi lahir batin. Dan itu dicatatkan ke akta notaris," ucap Lucky Hakim. (Ras)
Lihat juga aksi Papinka di AKUSTIK PLUS Liputan6.com: