Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Melinda sedang dibuat sewot oleh pemberitaan sebuah media online. Di berita tersebut, Melinda disebut sebagai salah satu artis yang bekerja di tempat hiburan malam terkenal di Jakarta, Alexis.
Tak terima dengan pemberitaan tersebut, pelantun Cinta Satu Malam ini bersama kuasa hukumnya, Dedy J Syamsudin, melaporkan ke Dewan Pers.
Advertisement
Baca Juga
"Klien kami merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan kalau beliau wanita penghibur di Alexis. Sebenarnya situsnya terdaftar oleh Dewan Pers atau tidak, dan meminta media tersebut, terkait masaah ini untuk dipanggil. Kien kami penyanyi, ini merugikan sekali," ujar Dedy J Syamsudin, di Kantor Dewan Pers di kawasan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2016).
Pengaduan Melinda diterima oleh salah seorang perwakilan Dewan Pers, Iswanto. Menurut Iswanto, media yang memberitakan Melinda bukan sebuah situs berita online remsi, melainkan sebuah blog. Oleh karenanya, Iswanto mempersilakan Melinda apabila ingin mengambil jalur hukum terkait masalah tersebut.
"Terkait foto Mbak Melinda yang bernuansa negatif, ini dibuat dalam sebuah blog, dan blog itu bukan ranahnya Dewan Pers. Silakan kalau mau menempuh rana hukum pidana," jelas Iswanto.
Melinda ingin nama baiknya bersih dari pemberitaan yang dianggap tak benar. "Jangan sampai ada lagi berita iseng masukin foto saya sembarangan. Pengen nama saja dibersihkan saja," kata Melinda. (fei)