Liputan6.com, Jakarta - Vokalis Kangen Band, Andika Maesa dilaporkan sang istri Chairunnisa alias Caca ke Polres Bandar Lampung atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Melalui pengacaranya, Andika pun mengelak telah melakukan kekerasan.
"Saya mau klarifikasi mengenai kasus Andika dan istrinya yang sudah dilaporkan di Polresta Bandar Lampung. Jadi kronologinya begini, awalnya ada pertengkaran Andika dan Caca. Puncaknya pada tanggal 4 Febuari di mobil, tapi perlu saya jelaskan bahwa di situ tidak ada yang namanya pemukulan apa lagi mempergunakan besi seperti yang dikatakan Caca itu sama sekali tidak ada," jelas kuasa hukum Andika, Toto Ruhanto, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).
Advertisement
Baca Juga
Pihak Andika pun meminta kepada Caca untuk membuktikan adanya kekerasan yang katanya dialami oleh dirinya.
"Kalau itu benar ada pemukulan di situ, saksinya siapa? Silakan buktikan, itu yang pertama. Sedangkan untuk yang kedua dia juga dituduh telah menyekap istrinya, Caca, itu juga tidak benar tidak ada penyekapan," bantahnya.
Toto mengaku jika dirinya sudah bertemu langsung dengan Andika dan menanyakan cerita yang sebenarnya.
"Saya sudah dari Polresta Bandar Lampung dan menanyakan sampai sejauh mana perkembangan kasusnya. Memang betul sudah ada laporan tapi pemeriksaan sedang dipersiapkan. Andika akan diperiksa pada hari Kamis besok," pungkasnya.