Liputan6.com, Jakarta Sandy Tumiwa, resmi keluar dari Rumah Tahanan Salemba dengan status bebas bersyarat. Usai bebas pada Jumat (24/2/2017), Sandy Tumiwa langsung melakukan konferensi pers melalui sang kuasa hukumnya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Seharusnya Sandy Tumiwa berada di sini saat ini. Namun di tengah jalan, ibunda Sandy muntah-muntah, sehingga tidak bisa hadir di sini. Mungkin kelelahan di perjalanan," jelas Muhammad Ridwan, kuasa hukum Sandy Tumiwa, Jumat (24/2/2017) malam.
Advertisement
Baca Juga
Meski tak bisa hadir, Sandy Tumiwa berusaha untuk tetap bisa lakukan tanya jawab melalui telepon. Lewat telepon, Sandy bercerita mengenai detik-detik saat ia kembali menghirup udara bebas.
"Pas saya keluar pertama kali, dan saya melihat cinta saya yang pertama, yaitu ibu saya. Ya saya enggak kuat. Saya cium kaki beliau. Ya itu lah, kalau dibilang ridho ibu adalah ridho Allah," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan suami Tessa Kaunang ini dijadikan tersangka atas kasus investasi bodong dengan rekannya, Cici, yang merugikan nasabahnya hingga Rp7 miliar
Sandy Tumiwa resmi ditahan di Rutan Salemba semenjak 26 November 2015 lalu. Dengan begitu, ia sudah menjalani 2/3 masa tahanan dan boleh mengajukan bebas bersyarat.
"Persyaratan bebas bersyarat itu bisa dilakukan kalau sudah setengahnya. Dan saat ini sudah disetujui, sehingga sekarang sudah bebas," jelas kuasa hukum Sandy Tumiwa.