Liputan6.com, Jakarta Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) turut mewarnai kisruh rumah tangga Aming dan Evelyn Nada Anjani. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, mengungkap adanya dugaan KDRT yang dilakukan Aming dan Evelyn.
‎"Ada KDRT, namun tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan betul atau tidaknya. KDRT bisa terjadi dua-duanya, ada juga dari Evelyn, ada juga dari pemohon (Aming) sendiri," ‎ucap Jarkasih di kantornya, Jumat (3/3/2017).
Advertisement
Namun, senada dengan Evelyn, pihak Aming pun membantah adanya dugaan KDRT. Saat dihubungi via telepon, Sabtu (4/3/2017), pengacara Aming, Devi Waluyo, mengungkapkan bantahannya. Menurutnya, konflik yang terjadi selama ini tak sampai menimbulkan kekerasan.
Baca Juga
‎
"Enggak-lah (ada KDRT). Nanti detailnya masuk dalam materi perkara. Konflik memang ada, kalau enggak ada konflik enggak mungkin lakukan cerai," ujar Devi Waluyo.
"Itu sudah dari pemikiran, doa dan mediasi juga. Ada beberapa pertemuan antara Aming dan Evelyn. Finalnya ya begini (cerai)," lanjutnya.
Beberapa waktu lalu Aming dan Evelyn pun sempat bertemu. Namun, pertemuan itu nampaknya tak membuahkan hasil positif. "Beberapa minggu lalu (bertemu). Saya juga enggak tahu detailnya, tapi ketemu untuk pertemuan aja," kata Devi Waluyo. (Ras)‎