Liputan6.com, Jakarta - Belum genap setahun menikah, rumah tangga Aming dengan Evelyn Nada Anjani telah diambang perceraian. Banyak sekali orang yang menyayangkan kejadian ini. Apalagi, mereka kerap menunjukkan romantisme dalam berbagai kesempatan.
Sejumlah pihak pun bertanya-tanya, apa penyebab retaknya kisah cinta mereka? Asumsi pun mulai mencuat, salah satunya adalah karena orang ketiga. Mengenai hal ini sang pengacara pun membantah.
Advertisement
Baca Juga
"Apakah ada pihak ketiga? Enggak ada. Mohon maaf, zina? Tidak ada. Selingkuh? Apalagi perselingkuhan, tidak ada. Dugaan tindak pidana lain, enggak ada juga," kata pengacara Evelyn, Henry Indraguna, saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2017).
Bahkan perceraian mereka sempat diisukan lantaran Aming dan Evelyn telah melakukan kawin kontrak. Berkenaan dengan ini, sang pengacara kembali memberi sanggahan. "Enggak ada. Enggak ada kawin kontrak. Ini kawin resmi, sah," ucapnya tegas.
Lantas apa sebenarnya penyebab kasus perceraian mereka berdua? "Masih tanda tanya besar, sampai saat ini saya belum menemukan kenapa mau bercerai. Saya cari jawabannya enggak ada," tutur Henry.
Henry Indraguna pun menuntut sikap gentle dari seorang Aming. "Jadi apa masalahnya tolong lah? Aming maunya gimana, masalahnya di mana, bicara, kalau sudah bicara kan lebih jelas," paparnya.
Sementara itu, sebelumnya ramai diberitakan bahwa alasan mereka bercerai karena adanya tindak KDRT. Namun demikian hal ini dibantah oleh Evelyn Nada Anjani.
"Itu enggak ada. Egggak ada KDRT. Cekcok ya biasa terjadi di rumah tangga," kata Evelyn menegaskan, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.
Â