Liputan6.com, Jakarta - Kasus hukum Mario Teguh dengan mantan istrinya, Aryani Soenarto belum menemukan titik terang. Aryani bisa saja mencabut laporan terhadap Mario Teguh, namun dengan beberapa syarat.
"Saya udah bilang kemarin, sederhana kok. Minta maaf, sujud sungkem, cium kaki Ibu Ariyani, sesesai. Kami cabut perkaranya," terang pengacara Mario Teguh, Ferry Amahorseya di Resmob Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Aryani Soenarto, yang juga merupakan ibu kandung dari Kiswinar melengkapi, dirinya hanya ingin permohonan maaf dari Mario Teguh demi mengembalikan nama baiknya.
"Kemarin kami sudah memberikan alternatif untuk minta maaf di depan publik. Saya masih harus jalani kehidupan saya, nama baik saya enggak mudah untuk dikembalikan," terang Aryani.
Ia menambahkan, "Lebih spesifik, saya mau dia minta maaf secara publik mengenai saya. Itu lebih spesifik dan masuk akal."
Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Kasus ini berawal dari Mario Teguh yang tidak mengakui Ario Kiswinar Teguh sebagai putra kandungnya. (fei)