Liputan6.com, Jakarta ‎Praktik poligami yang tidak sesuai agama menjadi alasan Putri Aisah Aminah menggugat cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi. Setelah tujuh tahun, Putri baru mengetahui bahwa sang ustaz telah berpoligami.
Pengacara Putri, Vidi Galenso Syarief, menuturkan bahwa ada alasan lain yang menggugah kliennya untuk melayangkan gugatan cerai ke pengadilan.
Advertisement
Baca Juga
"Itu baru poligami ya yang jadi salah satu penyebab. Ada hal lain juga," kata Vidi Galenso Syarief baru-baru ini.
Namun, Vidi enggan mengungkapkan perihal tersebut ke media. Pasalnya, masalah lain yang terjadi antara Putri dan Ustaz Ahmad Alhabsyi menyangkut hal-hal pribadi.
"Yang ini sangat pribadi menurut Putri. Dia tidak bisa mengungkapkan ke publik, bahkan di mediasi juga enggak (diungkapkan)," ucap Vidi Galenso Syarief.
"Tapi mungkin saat di persidangan akan diungkap. Karena bersifat tertutup ya, mungkin saja," ia menambahkan.
Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)‎