Liputan6.com, Jakarta Perceraian Ustaz Ahmad Alhabsyi dengan Putri Aisah Aminah cukup mengejutkan. Pasalnya, hampir tak ada yang memprediksi rumah tangga sang ustaz akan berujung ke pengadilan.
Pengacara Putri, Vidi Galenso Syarief, mengungkapkan kliennya merasa dibohongi Ustaz Ahmad Alhabsyi yang telah berpoligami selama tujuh tahun terakhir.
Advertisement
"Sudah tujuh tahun (poligami). Putri itu tidak menolak poligami, asalkan syaratnya dipenuhi dan sesuai agama," kata Vidi Galenso Syarief baru-baru ini.
Baca Juga
Akibatnya, setahun terakhir rumah tangga Ustaz Ahmad Alhabsyi pun tak lagi harmonis. Amarah Putri pun memuncak hingga berujung gugatan cerai ke pengadilan.
"Setahun belakangan ini sudah berseteru dan jadi permasalahan. Tapi ketahuannya sih sebelum ini, tahun lalu," ucapnya.
Hingga saat ini, pihak Putri masih tetap dalam keputusannya untuk bercerai. "Putri keputusannya masih sama. Alhabsyi mau berupaya (damai) silakan saja, itu urusan hati. Nanti setelah 27 Maret (sidang mediasi), pengacara baru berperan," tutur Vidi.
Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.