Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan keluarga Putri Aisah Aminah mengenai poligami yang dilakukan Ustaz Ahmad Alhabsyi menuai kecaman. Pihak Ustaz Ahmad Alhabsyi merasa tak terima dengan pengakuan pihak Putri yang menyebutnya tujuh tahun berpoligami.
Dalam waktu dekat ini dai 36 tahun itu pun berencana melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang ada.
Advertisement
Baca Juga
"Ustaz baca statement dari tadi. Banyak berita yang simpang siur dan berita-berita yang keluar dari pihak perempuan. Dia (Alhabsyi) akan mengklarifikasinya," ujar pengacara Ustaz Ahmad Alhabsyi, Sandy Arifin saat dihubungi, Jumat (17/3/2017).
Jika pihak keluarga Putri masih mengeluarkan fitnah, kata Sandy, Ustaz Ahmad Alhabsyi pun bakal mengambil sikap tegas. Ustaz Ahmad Alhabsyi tak akan segan menempuh jalur hukum guna melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya.
"Intinya Ustaz Ahmad Alhabsyi sangat menyayangkan pernyataan yang menyudutkan beliau. Ustaz minta tolong disampaikan ke pihak keluarga sana (Putri) sudah sangat mencemarkan nama baiknya, beliau bisa melakukan upaya hukum," kata Sandy Arifin.
"Jangan terlalu menyampaikan berita yang tidak benar. Kalau terus-terusan begini dan enggak bisa dibuktikan, akan Ustaz laporkan UU pencemaran nama baik dan UU ITE," Sandy Arifin menandaskan. (fei)