Liputan6.com, Jakarta - Setelah menghuni sel Polresta Bandar Lampung selama sebulan, Andika Kangen Band akhirnya bebas bersyarat. Pihak keluarga istrinya, Chairunnisa (Caca), juga telah sepakat untuk berdamai.
Meski telah menghirup udara bebas, bukan berarti Andika Kangen Band bisa berbuat seperti dulu. Pengacara Andika Kangen Band, Toto Ruhanto, sempat memberikan nasihat.
Advertisement
Baca Juga
Ia meminta supaya Andika Kangen Band berubah lebih dewasa setelah kasus ini. Apalagi pria yang identik dengan poni lemparnya itu sudah berberapa kali terjerat kasus hukum.
"Dari awal saya sudah kasih tahu, 'Kami pernah kena kasus hukum, pernah dipenjara, tolonglah berubah. Harus lebih dewasa'," ujar Toto Ruhanto saat dihubungi, Senin (20/3/2017).
Ditambah lagi, bebasnya Andika Kangen Band ini belum bersifat mutlak. Andika Kangen Band masih harus melakukan wajib lapor kepada pihak yang berwajib.
"Walau sudah keluar tahanan tapi belum bebas sepenihnya. Karena dia masih ada kewajiban wajib lapor. Jadi semuanya tergantung dia," ucap Toto Ruhanto. (Ras)