Liputan6.com, Jakarta - Mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Hendarso Baskoro, mengapresiasi langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menanggapi cepat pemberitaan di media perihal buah hatinya, Bilqis Khumairah Razak. Selama ini pria yang akrab disapa Enji itu merasa dipersulit Ayu Ting Ting untuk bertemu dengan Bilqis.
"Enji berterima kasih kepada KPAI untuk respon yang cepat dalam hal ini (pemberitaan Enji dihalangi Ayu Ting Ting bertemu anak)," ujar pengacara Enji, Denny Karel di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Tetapi, pihak Enji berharap pemberitaan yang tengah marak di media tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi, persoalan ini kabarnya sengaja diembuskan sebagai pengalihan isu perselingkuhan Ayu Ting Ting dengan Raffi Ahmad yang sedang heboh.
"Enji kaget. Jangan sampai pemberitaan ini ada motif, jangan sampai ada dugaan-dugaan. Jangan sampai ada peralihan isu dari permasalahan (Ayu Ting Ting). Sehingga anak jadi korban lagi," kata Denny Karel.
Dari hasil pertemuan sementara dengan KPAI, Denny mengaku akan melakukan beberapa pertimbangan. "Kalau KPAI mau melakukan pertemuan (dengan Ayu Ting Ting), Enji enggak masalah. Siapa sih orangtua yang enggak mau ketemu anaknya? Hanya saja kami belum tahu apakah akan seperti itu (kapan melakukan pengaduan kepada KPAI)," ucapnya. (Ras)‎