Liputan6.com, Jakarta - Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan menyampaikan kelanjutan kasus narkoba yang menimpa pedangdut Ridho Rhoma.
"Hasil lab barang bukti yang disita sebelumnya, berupa sabu 0,76 g hasilnya positif amphetamine, sabu," jelas AKBP Adex Yudiswan di Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Saat ini, ucap AKBP Adek, kondisi Ridho Rhoma sehat. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu juga dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
"(Kondisinya) baik, tidak ada hal yang kita khawatirkan. Dia sehat dan bisa menyampaikan apa yang ditanyakan penyidik," ia menambahkan.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Ia ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.