Liputan6.com, Jakarta Proses penyidikan kasus narkoba yang melibatkan pedangdut Ridho Rhoma masih terus berlanjut. Hari ini, putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional untuk melakukan cek darah dan rambut.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/3/2017) siang.
Advertisement
"Iya benar (akan ke BNN)," ucapnya melalui telepon.
Namun untuk waktunya, AKBP Suhermanto belum bisa memastikan. "Nanti dikabari lagi," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, dijelaskan Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan, kondisi Ridho Rhoma masih dalam keadaan sehat dan cukup kooperatif selama melakukan penyidikan.
"(Kondisinya) baik, tidak ada hal yang kita khawatirkan. Dia sehat dan bisa menyampaikan apa yang ditanyakan penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, pedangdut berusia 28 tahun ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat hisapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.
Â