Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani telah berstatus tersangka kasus pengeroyokan asisten Julia Perez, Lucky. Polres Metro Jakarta Selatan pun telah melakukan panggilan terhadap Nikita Mirzani, namun ia minta dijadwalkan ulang. Sehingga polisi berencana melayangkan panggilan kedua bagi janda dua anak tersebut.
"Sudah kami lakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan sedang ada kesibukan dan meminta dijadwal ulang sekitar minggu depan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto kepada Liputan6.com, baru-baru ini.
Advertisement
Baca Juga
Anehnya, Nikita Mirzani merasa belum mendapatkan surat panggilan dari polisi. Makanya ketika ada jadwal pemanggilan, Nikita Mirzani tak hadir.
"Kalau Niki sampai detik ini belum terima panggilan apapun," ungkap Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Jika sudah mendapat surat pemanggilan tersebut, Nikita Mirzani mengaku bakal hadir. Dalam kesempatan itu, ia pun bakal membawa beberapa alat bukti lain guna mematahkan tuduhan dari Lucky.
"Kalau memang dipanggil Niki pasti datang. Niki mah orang yang taat hukum, tenang aja. Nanti tinggal bawa lagi bukti-buktinya, kalau yang kemarin kurang cukup nanti dikasih lagi bukti tambahannya," kata Nikita Mirzani. (Ras)