Liputan6.com, Jakarta - Amber Heard tengah menghadapi masalah hukum dan terancam membayar denda hingga US$ 10 juta atau sekitar Rp 133 miliar. Semua itu terjadi karena mantan istri Johnny Depp itu tak mau melakukan adegan bugil di film London Fields yang didaptasi dari karya Martin Amis.
Pihak film London Fields merasa dirugikan oleh Amber Heard. Akibatnya, tim harus menulis ulang atau mengganti adegan yang seharusnya dilakukan Amber Heard, diwartakan FoxNews, Minggu (2/4/2017).
Baca Juga
Advertisement
Tuntutan tersebut telah diajukan pada 2016, tapi baru mendapatkan perhatian saat ini. Amber Heard bahkan disebut menyabotase film tersebut dengan tidak menghadiri premier-nya.
Amber Heard sebelumnya sempat menyebutkan beberapa adegan yang tak mau dia lakukan, termasuk bugil dan seks. Namun tim produksi membantah dengan mengatakan, Amber Heard tak pernah menyebutkan semua batasan tersebut.
Meski demikian, Amber Heard bersikeras dirinya tidak melakukan kesalahan. Bahkan, Amber Heard menuduh pihak tim London Fields yang secara diam-diam memproduksi film porno dengan wanita telanjang di tengah syuting film yang diadaptasi dari novel karya Martin Amis itu.
Namun London Fields membantah tuduhan dari Amber Heard. Semua itu dilakukan justru karena Amber Heard dianggap tidak profesional.
Pengacara pihak film London Fields, Mathew Rosengart, menyatakan, "Kami terpaksa mengambil gambar pemeran pengganti dalam adegan vulgar. Ini semua terjadi karena artis utama tidak mau melakukannya."