Liputan6.com, Jakarta - Chika Waode dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana yang beragendakan mediasi, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017). Namun karena sang suami, Fajri Fauzi tak hadir,  sidang pun terpaksa ditunda.
"Hari ini sidang pertama tapi tergugat tidak hadir. Oleh karena itu, majelis hakim menunda persidangan," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Abdul Hadi, ditemui di kantornya, Kamis (6/4/2017).
Advertisement
Baca Juga
Chika Waode yang menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Barat, enggan bicara kepada media. Diam-diam, sahabat almarhum Olga Syahputra itu meninggalkan pengadilan agama tanpa diketahui wartawan.
Sementara itu, Abdul Hadi menuturkan, sidang akan berlangsung dua pekan lagi. "Sidang ditunda sampai 20 April 2017 dengan agenda mediasi," terang Abdul Hadi.
Dalam perceraian, Chika dan Fajri tak menuntut harta gono-gini. Keduanya hanya sepakat untuk bercerai.
"Sepanjang yang tertulis tidak ada (tuntutan), hanya perceraian saja, tidak ada harta gono gini. Hanya masalah perceraian," jelas Abdul Hadi
Seperti diketahui, Chika Waode menikah dengan Fajri Fauzi pada 11 Mei 2016. Dalam pernikahan tersebut, Fajri memberikan mas kawin berupa 20 boga kepada Chika yang merupakan tradisi Sulawesi Tenggara. Chika Waode kemudian menggugat cerai Fajri pada 3 Maret 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Barat. (fei)