Liputan6.com, Jakarta - ‎Sidang cerai Aming dan Evelyn Nada Anjani kembali dibuka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017). Setelah mediasi dinyatakan gagal oleh hakim, sidang berlanjut ke tahap pembacaan permohonan talak cerai dari Aming.
Sidang berlangsung singkat. Kedua principal, Aming dan Evelyn, kompak untuk tak hadir ke pengadilan.
Advertisement
Baca Juga
"Tadi pembacaan permohonan talak dari pemohon. Kami ditanya untuk menjawab, kami minta waktu minggu depan tanggal 20 April 2017," kata pengacara Evelyn, Henry Indraguna.
Dalam kesempatan itu, Henry menuturkan alasan mengapa kliennya tak hadir sidang. Saat ini, Evelyn tengah berada di Jepang untuk suatu keperluan.
"Ini kami sembari menunggu Evelyn pulang dari Jepang. Kami juga harus menjawab ada principalnya," jawabnya.
Sementara Aming hampir dipastikan tak akan menghadiri sidang cerai. Pemain sketsa Extravaganza itu telah memberikan kuasa penuh pada pengacaranya, Devy Waluyo. Namun, jika kehadirannya dibutuhkan Aming akan datang ke persidangan.
"Aming sudah menyerahkan kepada kami. Aming datang karena kemarin mediasi saja. Belum tahu sih kalau enggak akan hadir lagi atau tidak, tapi hari ini Aming enggak bisa hadir. Toh ada kuasa hukumnya, jadi enggak masalah," ucap Devy Waluyo. (Ras)‎