Sukses

Ini Kronologi Penangkapan Iwa K Bawa Ganja

Rapper Iwa K ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus narkoba kembali menyerang industri musik Indonesia. Kali ini, rapper Iwa K yang menjadi korbannya. 

Iwa K, rapper yang eksis di era 1990-an lewat sejumlah lagu hitsnya, tak berkutik saat diperiksa petugas Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017). Petugas mencurigai barang bawaan pelantun lagu "Bebas" saat hendak check in.

Iwa K (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Tertangkap di Terminal 1 A, yang pasti sebelum boarding jam 05.00 pagi. Kan belum check in. Kalau mau berangkat kan melewati periksa X-Ray dulu," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Silitonga‬ saat dihubungi via telepon, Sabtu (29/4/2017).

Kecurigaan petugas, menurut dia, terletak pada bungkus rokok yang dibawa rapper 47 tahun itu. Proses scanning melalui X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan. Iwa K pun kemudian diminta untuk mengeluarkan rokok yang dibawanya.

"Nah, posisinya ganja tersebut ada di dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe yang dibawa dia (Iwa K)," Kompol Martua menjelaskan.

Iwa K saat diperiksa pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa 3 linting ganja. (Istimewa)

Saat menemukan barang bukti berupa ganja, polisi dan petugas keamanan bandara kemudian membawa Iwa K untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini, Iwa K masih berada di Polres Bandara Soekarno Hatta.

"Sekarang yang bersangkutan (Iwa K) masih dalam pemeriksaan. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," Kompol Martua mengakhiri.