Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, penyidik Polda Metro Jaya memanggil Julia Perez sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani. Karena kesehatan Jupe belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan, dokter pun memberi surat izin pada kepolisian.
Terkait hal ini, empat hari yang lalu, ternyata tim penyidik mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memastikan langsung seperti apa kondisi pelantun "Aku Rapopo" tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kak Jupe belum bisa diperiksa karena perlu istirahat dan ada pemeriksaan lainnya. Penyidik sudah melihat dan memang benar keadaannya klien saya dalam proses penyembuhan. Masih butuh banyak istirahat agar kondisinya lebih baik lagi," kata pengacara Julia Perez, Sandy Arifin kepada wartawan melalui telepon, Senin (1/5/2017).
Dalam kesempatan itu, penyidik menemui Julia Perez secara tatap muka. Namun tentu saja, anak sulung Sri Wulansih ini tak bisa banyak berinteraksi lantaran kondisinya yang lemah.
"Cuma belum bisa berkomunikasi yang lama karena masih dalam kondisi perlu istirahat banyak, sudah gitu saja. Lihat keadaannya dan lihat dia lagi istirahat, sekaligus mengklarifikasi surat dari pihak dokter ataupun RS yang menanganinya," tutur Sandy Arifin.
Ke depannya, bila kesehatan Julia Perez sudah stabil dan membaik, ia tentu akan menghargai proses hukum dengan menjalani pemeriksaan. "Intinya kalau nanti pun udah sehat, siap untuk diperiksa. Itu kalau sudah baik," ujarnya.