Sukses

Batal Manggung, Iwa K Ingin Tempuh Jalur Kekeluargaan

Iwa K ditangkap polisi saat hendak menuju ke Makassar untuk manggung.

Liputan6.com, Jakarta Sabtu (29/4/2017) pagi, publik dikejutkan dengan pemberitaan Iwa K yang tertangkap tangan memiliki narkoba jenis ganja seberat 1,48 gram. Rapper kawakan Tanah Air itu diamankan petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,saat dirinya akan bertolak ke Makassar untuk mengisi sebuah acara.

Alhasil, Iwa K harus membatalkan manggung di Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu malam tersebut. Menanggapi hal tersebut, Chris Sam Siwu, selaku kuasa hukum Iwa K berharap sang rapper dapat segera menyelesaikan masalahnya dengan tim penyelenggara acara.

Iwa K (Nurwahyunan/bintang.com)

"Kalau dari pihak ketiga (penyelenggara acara), saya menunggu saja. Kami berharap mas Iwa akan bertanggung jawab. Tapi bertanggung jawab bukan saat dia dalam (tahanan)," terang Chris Sam Siwu saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (1/5/2017).

Melalui sang kuasa hukumnya, pihak Iwa K juga berharap penyelenggara dapat mengerti kondisi saat ini dan mau menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Kami berharap (diselesaikan secara) kekeluargaan saja. Karena ini kan musibah," tambah Chris Sam Siwu lagi.

Saat ini pihaknya sedang mengupayakan agar Iwa K diizinkan menjalani proses rehabilitasi. Tim kuasa hukum bersama keluarga sudah menyerahkan surat assessment kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang selanjutnya akan diteruskan ke BNN.

Foto Ultah Bintang.com ke-1 (Galih W. Satria/bintang.com)

"Masalah kapan ke BNN, saya serahkan ke penyidik karena surat (permohonan) dari kami sudah masuk, agar bisa dilakukan proses assessment. Jadi kita tunggu​ bagaimana sikap penyidik, ini kan masih 3x24 jam, penyidik kan masih punya waktu 6x24 jam," sambung kuasa hukum Iwa K yang lain, Issac Sanger.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.