Liputan6.com, Jakarta - Iwa K ditangkap karena kedapatan membawa ganja dalam tiga linting rokok. Penangkapan ini terjadi di Terminal 1A, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu, 29 April 2017, pagi.
Kejadian tersebut sempat membuat mental Iwa K terguncang. Namun, seiring hari berganti, keadaannya sudah membaik. Perlakuan polisi yang baik membuat diri Iwa lebih tenang dibanding saat awal tertangkap.
Advertisement
Baca Juga
"Memang awal bertemu dengan saya syok berat, tapi sudah membaik karena mungkin penanganan pihak kepolisian sangat humanis ya," papar pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu, saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).
Kehadiran sang istri juga sangat menentukan kondisi mental Iwa K. Saat bertemu istrinya, Wikan Resminingtyas, Iwa K mengungkap penyesalan dan meminta permohonan maaf.
"Dan memang sangat terlihat bedanya saat istri menjenguk Mas Iwa K. Walaupun yang pasti istrinya saat itu memang kelihatan sedih dengan kejadian ini," terang Chris Sam Siwu.
"Cuma Mas Iwa sudah minta maaf sama istrinya sembari menangis juga. Dia juga enggak mau hal ini terjadi, tapi ya yang sudah terjadi harus ia terima dan jalani. Dia minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Chris.Â