Sukses

Kasus Hak Asuh Anak, Mantan Suami Five Vi Tak Hadiri Sidang

Five Vi juga merasa tak puas saat bermediasi dengan mantan suami, Iwan Setya Budiman.

Liputan6.com, Jakarta - Sembilan tahun lamanya Five Vi dipersulit mantan suaminya, Iwan Setya Budiman, untuk bertemu putrinya, Bilqis M. Meliska. Ia pun meminta bantuan hukum ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk meminta putusan eksekusi hak asuh anaknya.

Five Vi didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, hari ini, Rabu (3/5/2017) menjalani agenda aanmaning (peringatan terhadap tergugat agar melaksanakan putusan pengadilan dalam perkara perdata) di pengadilan. Sayangnya, pihak Iwan tak hadir dalam kesempatan ini.

Five Vi [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

"Tidak dihadiri saudara Iwan. Sudah hubungi pengacaranya juga, tapi mati handphone-nya. Jadi hari ini Iwan dipastikan tidak hadir dan akan pulang ke Malang bersama Bilqis," ucap Henry Indraguna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).

Sehari sebelumnya, Five Vi juga sudah melakukan mediasi bersama sang mantan suami yang juga dihadiri oleh putrinya. Namun, upaya tersebut ternyata tidak membuahkan hasil.

"Mediasi tadi malam kalau buat Five Vi dirasa ada yang kurang pas, ada keraguan. Tadinya kami berharap kalau dia (Iwan) datang, jadi pihak pengadilan ikut serta untuk mediasi ini, supaya ada pihak lain. Awalnya maunya begitu," ujarnya.

Agenda selanjutnya adalah langsung tahap eksekusi. "Tidak perlu lagi aanmaning kedua. Setelah itu diberikan pada panitera untuk langsung eksekusi. Waktunya akan segera ditentukan," papar Henry Indraguna. (fei)

Five Vi (Liputan6.com)